PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah Periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran KPID sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, serta mampu menangkal penyebaran hoaks di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen tinggi demi kemajuan dunia penyiaran di Kalimantan Tengah.
Menurut Gubernur, arus informasi saat ini berkembang sangat cepat dan tidak lagi hanya berasal dari televisi maupun radio, tetapi juga berbagai platform digital yang belum seluruhnya memiliki standar pengawasan yang jelas.
“Di sinilah peran KPID sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak dalam menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menegaskan, KPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong lembaga penyiaran menghadirkan konten yang objektif, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, KPID diharapkan dapat mendukung penyebarluasan berbagai program strategis pemerintah daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur juga meminta KPID memperkuat perannya sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi benteng dalam melawan hoaks, melindungi anak dari konten negatif, serta mendukung keberlangsungan media lokal agar tetap kompetitif di era digital.
Tak hanya itu, KPID juga didorong untuk terus mengangkat budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui siaran yang berkualitas guna memperkuat semangat Huma Betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan penyiaran yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan masyarakat demi mendukung Asta Cita Presiden serta visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” tegasnya.
Adapun tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah Periode 2026–2029 yang dilantik yaitu Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko dan Darliansjah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (IAQ/Foto: Arl)








