MUARA TEWEH – Dorongan peningkatan kualitas layanan air bersih di Barito Utara kembali mengemuka. Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, menegaskan bahwa PDAM perlu membuka informasi yang lebih transparan kepada masyarakat terkait standar dan proses penjaminan kualitas air yang mereka distribusikan.
Dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025), Hasrat menyebut bahwa air bersih bukan sekadar fasilitas publik, tetapi hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh penyelenggara layanan. Ia menilai PDAM perlu mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan kualitas air, mulai dari hasil uji laboratorium hingga jadwal pemeliharaan jaringan.
“Transparansi itu penting. Masyarakat harus tahu kualitas air yang mereka konsumsi setiap hari. PDAM sebaiknya rutin mempublikasikan hasil uji kualitas air agar pelanggan merasa aman,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari instalasi pengolahan air (IPA), kondisi jaringan pipa, hingga titik akhir distribusi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan air yang diterima pelanggan benar-benar layak digunakan.
“Pengecekan water treatment tidak boleh sporadis, harus rutin dan terjadwal. Begitu pula dengan pipa distribusi. Gangguan kecil saja bisa berdampak terhadap ribuan pelanggan,” jelasnya.
Menurut Hasrat, peningkatan kualitas layanan tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat. PDAM diminta memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan solusi yang jelas.
“Air bersih adalah kebutuhan vital. Pelanggan harus mendapatkan pelayanan terbaik. DPRD akan terus memantau agar PDAM memberikan layanan maksimal dan konsisten,” tutup Hasrat.
DPRD memastikan fungsi pengawasan akan diperkuat demi menjamin masyarakat Barito Utara menerima pasokan air yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar kesehatan.








