PALANGKA RAYA – Akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Tengah semakin luas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan sekitar 650 ribu jiwa warga tidak mampu kini iuran jaminan kesehatannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui skema BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama dan bukan objek efisiensi anggaran.
“Kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai anggaran BPJS masyarakat dipangkas. Yang lain saja bisa diefisiensi, tapi kesehatan jangan,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan bahwa skema kepesertaan tetap mengikuti sistem BPJS Kesehatan, hanya saja iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga peserta tetap aktif dan bisa mengakses fasilitas kesehatan.
Selain itu, bagi pasien dalam kondisi darurat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Pemprov Kalteng juga menyiapkan pembiayaan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan serta memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Dengan jaminan iuran BPJS yang ditanggung pemerintah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya rawat inap, pemeriksaan medis, hingga tindakan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.








