MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Ardianto, menegaskan bahwa pemasangan portal awingu di wilayah Desa Bintang Ninggi II sejak 9 hingga 17 Desember 2025 telah menimbulkan dampak serius bagi kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
Menurut Ardianto, portal tersebut telah menghambat aktivitas ribuan warga yang tergabung dalam kelompok jasa mooring dan tambat lepas, yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di area Pelabuhan PT Bima dan Sakti.
“Portal itu sangat merugikan masyarakat. Ribuan orang kehilangan akses kerja dan penghasilan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Ardianto.
Ardianto menilai pemasangan portal oleh Setahan Awingnu tidak tepat sasaran jika merujuk pada arsip surat tanah yang teregister di Pemerintah Desa Bintang Ninggi II. Ia mempertanyakan klaim adanya surat tanah lain berupa surat paklaring berlambang Garuda, yang disebut tidak sinkron dengan data dan persambitan objek tanah yang tercatat di desa.
“Kalau objek yang diklaim tidak sesuai dengan arsip desa, maka jelas ada persoalan administrasi dan kejelasan batas,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Ardianto menegaskan pihaknya tidak menghalangi upaya hukum yang akan ditempuh oleh Setahan Awingnu terhadap PT BAT. Ia justru mendorong penyelesaian melalui gugatan perdata di pengadilan.
“Kami mendukung saudara Awing menggugat secara hukum. Tapi dengan catatan, sebelum ada putusan atau status quo dari pengadilan, jangan sampai aktivitas masyarakat dihambat,” katanya.
Ardianto juga meluruskan klaim bahwa portal tersebut merupakan portal adat. Menurutnya, tidak ada surat resmi pemberitahuan kepada pemerintah desa, mantir adat, maupun damang.
“Berdasarkan surat pernyataan Damang Kecamatan Teweh Selatan, portal itu adalah portal pribadi atau keluarga, bukan portal adat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan puluhan orang dari luar Desa Bintang Ninggi II dalam pemasangan portal, yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial.
Terkait tuduhan bahwa dirinya merusak portal milik Ketua Batamad, Ardianto dengan tegas membantah. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan perusakan seperti yang dituduhkan,” pungkasnya.








