Suria Baya Prihatin atas Insiden Sengketa Lahan di Bintang Ninggi II

Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Gerdayak kabupaten Barito Utara, Suria Baya, saat memberikan pernyataan terkait sengketa lahan di area pelabuhan PT Bukit Intan Manunggal (Bima), Muara Teweh.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Gerdayak Kabupaten Barito Utara, Suria Baya, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan perusakan properti milik warga bernama Satahan Awingnu yang terjadi di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, beberapa hari lalu.

Suria Baya menilai kejadian tersebut sangat disayangkan, terlebih dalam peristiwa itu diduga turut hadir oknum anggota legislatif bersama sejumlah orang. Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan properti warga tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan diketahui aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa aparat penegak hukum terkesan pasif padahal kejadian itu terjadi di depan mata. Padahal sudah jelas kewajiban aparat adalah melindungi masyarakat, termasuk warga yang sedang menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari hak asasi manusia,” tegas Suria Baya saat ditemui di Muara Teweh.

Menurutnya, tindakan membubarkan atau menghentikan suatu aktivitas warga yang sedang berupaya mencari keadilan tidak sepatutnya dilakukan oleh sesama warga sipil. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat berwenang sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan cara-cara sepihak yang justru berpotensi memicu konflik horizontal.

Lebih lanjut, Suria Baya juga mengungkapkan bahwa lokasi yang menjadi sumber permasalahan sejatinya telah habis masa izin terminal khusus sejak 8 November 2025. Hal tersebut, katanya, diperkuat dengan dokumen resmi berupa Surat PT Batara Alam Tamiang Nomor 15 Tahun 2025, yang memuat informasi terkait status perizinan terminal dimaksud.

“Dokumen ini penting agar persoalan menjadi terang dan tidak dipelintir. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memainkan manajemen konflik, sehingga masyarakat yang akhirnya menjadi korban,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suria Baya juga memberikan apresiasi kepada Satahan Awingnu yang dinilainya telah bersikap bijaksana dan mampu menahan diri, meskipun yang bersangkutan merupakan Ketua salah satu organisasi kemasyarakatan dan baru saja dilantik secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Kalau saja emosi dibalas dengan emosi, dampaknya bisa jauh lebih besar. Sikap menahan diri yang ditunjukkan Saudara Awing patut dihargai demi menjaga kondusivitas daerah,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *