Pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada 6 Agustus 2025, tim hukum pasangan calon nomor urut 2, Jimmy Carter dan Indriaty Karawaheni, menyatakan belum mengambil keputusan apakah akan membawa hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jubir sekaligus anggota tim hukum Jimmy-Inri, Jubendri, saat dimintai konfirmasi menyebut pihaknya masih menunggu hasil pleno resmi dari KPU Barito Utara sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
“Sementara belum ada sikap ke MK, Bang. Kami masih menunggu hasil pleno resmi. Setelah itu baru kami kabarkan,” ujar Jubendri saat dihubungi pada Jum’at (8/8/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kubu Jimmy-Inri tidak ingin berspekulasi atau mengambil langkah tergesa-gesa sebelum seluruh tahapan rekapitulasi suara secara resmi selesai. Meski hasil sementara menunjukkan keunggulan pasangan Shalahuddin-Felix, tim hukum 02 memilih untuk bersikap hati-hati dan tetap mengikuti jalur konstitusional yang tersedia.
PSU di Barito Utara sendiri digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, menyusul adanya gugatan hasil Pilkada sebelumnya. Sejumlah titik di 9 kecamatan kembali melaksanakan pemungutan suara, yang hasilnya kini menjadi krusial dalam menentukan siapa yang akan memimpin kabupaten tersebut ke depan.
Sikap menunggu dari tim hukum Jimmy-Inri mencerminkan upaya menjaga situasi tetap kondusif sembari tetap membuka ruang untuk menempuh jalur hukum jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran yang signifikan dalam pelaksanaan PSU.








