PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor dengan menggelar pengundian doorprize di Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dalam memenuhi kewajibannya selama bertahun-tahun tanpa keterlambatan. Pengundian hadiah berlangsung di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2026), dengan melibatkan berbagai mitra kerja.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa kriteria penerima hadiah ditentukan berdasarkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan sejak awal kepemilikan hingga tahun berjalan.
“Penghargaan ini kami berikan kepada wajib pajak yang selama 10 tahun berturut-turut tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sebanyak 569 wajib pajak masuk dalam daftar calon penerima, dengan total hadiah berupa 15 unit sepeda motor yang dibagikan untuk perwakilan dari 13 kabupaten dan 1 kota di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, mengingat pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Semoga apresiasi ini menjadi motivasi bagi masyarakat agar selalu tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Pengundian dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, termasuk jajaran Samsat se-Kalimantan Tengah. Para pemenang nantinya dapat mengambil hadiah melalui UPT Samsat di masing-masing daerah dengan melengkapi persyaratan administrasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.








