Operasi Bot Judi Online Meningkat, Pengamat Desak Platform Digital Lebih Proaktif Berantas Spam Judol

Petugas kepolisian memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online jaringan internasional yang memanfaatkan akun bot untuk menyebarkan promosi di media sosial.
banner 468x60

JAKARTA – Maraknya penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar media sosial menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pengamat keamanan siber menilai platform digital harus lebih bertanggung jawab dalam menghentikan aktivitas bot judi online yang semakin masif, terutama saat momentum besar seperti Piala Dunia FIFA 2026.

Fenomena tersebut terlihat dari banyaknya unggahan viral yang dalam hitungan detik langsung dipenuhi komentar berisi tautan dan promosi judi online. Pola serupa dinilai sebagai bagian dari operasi bot yang bekerja secara otomatis untuk menjangkau sebanyak mungkin pengguna media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, platform digital memiliki kemampuan teknologi untuk mendeteksi aktivitas tidak wajar sehingga seharusnya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat maupun pemerintah.

Menurutnya, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia, platform media sosial memiliki kewajiban mematuhi regulasi nasional, termasuk mencegah penyebaran konten perjudian.

“Platform memiliki teknologi untuk mendeteksi akun bot, pola otomatis, hingga jaringan yang terkoordinasi. Karena itu mereka harus lebih proaktif dalam memutus penyebaran promosi judi online,” ujarnya.

Alfons menilai semakin maraknya promosi judi online melalui kolom komentar menunjukkan ruang gerak pelaku semakin terbatas setelah pemerintah memperketat pengawasan terhadap situs, SMS, dan registrasi biometrik kartu SIM prabayar yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

Akibatnya, jaringan pelaku kini mengalihkan strategi dengan memanfaatkan kolom komentar pada akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer yang memiliki jangkauan luas.

Ia menegaskan pemberantasan tidak cukup hanya menghapus komentar bermuatan judi online, tetapi juga harus memutus jaringan bot yang mengoperasikan ribuan akun secara bersamaan.

Selain itu, Alfons mendorong penerapan strategi follow the money melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana sindikat judi online.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi mengungkapkan bahwa lonjakan spam promosi judi online dalam dua pekan terakhir meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan jaringan internasional memanfaatkan sistem otomatis yang memantau media sosial secara real time. Saat sebuah unggahan mulai viral, ribuan akun bot secara serentak membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan menuju situs judi online.

Menurutnya, momentum Piala Dunia FIFA 2026 dimanfaatkan sindikat internasional untuk memperluas promosi taruhan olahraga melalui berbagai platform digital.

Kemkomdigi telah berkoordinasi dengan Meta serta mengimbau seluruh penyelenggara platform digital agar memperkuat sistem deteksi, moderasi, dan pengawasan terhadap aktivitas akun bot maupun promosi judi online.

Pemerintah menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyedia platform digital, aparat penegak hukum hingga masyarakat agar ruang digital Indonesia tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *