MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Shalahuddin dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah menerima berbagai catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Kami memahami dan menerima seluruh catatan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi pendukung Dewan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Shalahuddin.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap rupiah yang tertuang dalam APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Shalahuddin juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menindaklanjuti hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD secara bertanggung jawab serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjutinya dengan penuh tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Ia turut mengajak seluruh pihak menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat Huma Betang, mari kita pastikan pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.








