Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan) menggelar rapat koordinasi penting sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Fokus utama rapat ini adalah memastikan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) telah diintegrasikan ke dalam dokumen Renstra setiap perangkat daerah.
Dipimpin oleh Fredy Darinton, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang mewakili Kepala Bappeda, rapat ini turut dihadiri oleh Luqman Alhakim selaku Fungsional Perencana Ahli Madya, serta OPD dan tim teknis lain dari Provinsi Kalteng.
Fredy menekankan bahwa seluruh indikator outcome dan kinerja mesti sesuai format yang diatur dalam sistem SIPD serta NSPK nasional. Beliau juga mengingatkan agar tag data diperiksa dengan teliti agar informasi tidak hilang dari sistem nasional.
Luqman Alhakim menambahkan bahwa seluruh data perencanaan dan penganggaran harus bersumber dari SIPD. Menyusun Renstra dengan data yang tak tersinkron dapat mengganggu keakuratan indikator kinerja di sistem nasional.
KHBS sendiri adalah program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang berisi delapan intervensi penting, seperti BLT, pendidikan dan layanan kesehatan gratis, bantuan petani/nelayan, hingga bantuan rumah bagi guru. Semua itu dirancang untuk menjangkau masyarakat rentan berdasar data dari Dukcapil, Dinsos, dan BPS.
Fredy juga meminta usulan kegiatan pendukung KHBS disampaikan paling lambat 5 Agustus 2025. Semua usulan akan dikompilasi dan diajukan kepada pimpinan provinsi sebagai bagian dari perencanaan tahun 2026–2029 .
Rapat ini menjadi momentum strategis agar dokumen RPJMD dan Renstra tidak sekadar administratif, tetapi selaras dengan visi-misi daerah: membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan bermartabat, berlandaskan kearifan lokal serta menyongsong Indonesia Emas 2045 .








