MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dari Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025, Rabu (20/11/2025) di ruang sidang DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri seluruh anggota DPRD, jajaran Pemkab, Sekretaris Daerah Muhlis, Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“DPRD akan mengawal anggaran ini agar tepat sasaran. Kami ingin APBD 2026 bukan hanya menjadi dokumen rutin, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, penguatan pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan di desa dan wilayah terpencil.
Fokus DPRD dalam Pembahasan APBD 2026 pada pemerataan pembangunan antar wilayah, Transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran, Penguatan pendidikan dan kesehatan publik, orongan terhadap serapan anggaran yang lebih maksimal.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan resmi.








