MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PPP, Gun Sriwitanto, menyoroti pentingnya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Ia menilai bahwa dokumen RTRW yang saat ini berlaku sudah tidak mampu mengakomodasi perkembangan wilayah, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, kebutuhan lahan, hingga ekspansi sektor ekonomi dan investasi.
“Jika RTRW tidak segera diperbarui, maka potensi konflik pemanfaatan ruang akan semakin besar, dan ini bisa menghambat pembangunan daerah,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dan kondisi nyata di lapangan telah berdampak pada berbagai sektor, termasuk perumahan, pertanian, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Gun Sriwitanto menegaskan bahwa revisi RTRW harus dilakukan secara menyeluruh dengan berbasis data yang akurat serta melibatkan partisipasi masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“RTRW harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus matang, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat mempercepat proses revisi tersebut, sehingga dapat segera menjadi landasan hukum yang kuat dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Dengan adanya pembaruan RTRW, diharapkan pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.








