MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara Gun Sriwitanto menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, sudah mempengaruhi berbagai sektor penting masyarakat. Ia bersama sejumlah anggota DPRD lainnya turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan.
“Kami mendorong pemerintah daerah dan perusahaan untuk bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini wujud tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Trinsing,” tegas Gun Sriwitanto, Rabu (19/11/2025).
Kerusakan yang terjadi meliputi sedimentasi berat, air keruh, pendangkalan saluran irigasi, hingga berkurangnya daya tarik wisata di DAM Trinsing yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan daerah.
Perwakilan perusahaan PT EBA, yang aktivitas tambangnya diduga menjadi sumber sedimentasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab dan melakukan langkah pemulihan, antara lain reklamasi area terdampak, normalisasi sungai, penjernihan air, program sosial bagi warga sekitar.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara serta dilakukan pengambilan sampel air dan pengukuran pH tanah untuk analisis lingkungan lebih lanjut.








