DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu menjelang Hari rayay Idul Fitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (14/3/2026), menyusul beredarnya informasi dan video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Parmana Setiawan, masyarakat perlu lebih teliti saat melakukan transaksi tunai karena pemalsuan uang kini semakin canggih dan sekilas terlihat hampir menyerupai uang asli.

“Menjelang hari besar keagamaan biasanya aktivitas transaksi meningkat. Karena itu masyarakat harus lebih waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang tunai untuk memastikan keaslian uang rupiah.

Parmana menerangkan bahwa masyarakat harus lebih memperhatikan warna uang yang harus terlihat jelas, terang, dan tidak luntur. Selain itu, cek keberadaan benang pengaman serta gambar tersembunyi pada uang.

“Uang asli memiliki tekstur kasar pada bagian tertentu seperti angka nominal, gambar utama, serta lambang negara Garuda Pancasila karena menggunakan teknik cetak khusus (intaglio),” ujarnya.

Selain itu kata Parmana, saat diarahkan ke cahaya, uang asli akan memperlihatkan tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan nasional serta rectoverso atau gambar saling isi yang terlihat menyatu secara presisi.

“Selain uang palsu konvensional, masyarakat juga diminta mewaspadai uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek atau digabung dengan bagian uang palsu,” ungkapnya politisi PKB ini.

Menurut Parmana, modus ini sering dimanfaatkan untuk mengelabui masyarakat yang tidak teliti saat menerima uang.

“Untuk menghindari risiko menerima uang palsu, masyarakat diimbau melakukan beberapa langkah pencegahan, di antaranya meneliti saat menerima uang, terutama dalam transaksi dengan nominal besar, menukar uang di tempat resmi, seperti layanan kas keliling Bank Indonesia atau perbankan resmi, menggunakan transaksi non-tunai, seperti QRIS atau transfer bank untuk meminimalisir risiko peredaran uang palsu,” tambahnya.

Ia juga menegaskan jika menemukan atau mencurigai uang palsu, masyarakat diminta tidak membelanjakannya kembali karena tindakan tersebut melanggar hukum.

“Sebaliknya, masyarakat dapat menahan uang tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib seperti Polsek atau Polres setempat maupun melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.

Parmana Setiawan berharap masyarakat dapat saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan agar peredaran uang palsu tidak merugikan pedagang maupun warga.

“Semoga masyarakat semakin teliti dan berhati-hati dalam setiap transaksi, terutama di bulan Ramadhan yang aktivitas jual beli biasanya meningkat,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *