MUARA TEWEH – Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Barito Utara semakin diperkuat melalui audiensi antara DPRD dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Gedung Balai Antang, Rabu (11/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri, bersama anggota DPRD H. Al Hadi, hadir dalam audiensi yang dipimpin Kepala BNNP Kalteng Mada Roostanto.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjalankan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam kesempatan itu, Tajeri menegaskan bahwa DPRD siap mendukung penuh setiap langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran agar program P4GN berjalan optimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten di Barito Utara sebagai upaya memperkuat kelembagaan dalam penanganan narkotika.
Menurutnya, kehadiran BNNK akan mempermudah koordinasi, mempercepat penanganan kasus, serta memperluas jangkauan program pencegahan hingga ke tingkat desa.
Tak hanya itu, Tajeri turut mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Ia menilai pendekatan humanis melalui rehabilitasi sangat diperlukan untuk memulihkan para korban sekaligus mencegah penyalahgunaan berulang.
“Penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan pemulihan korban melalui fasilitas rehabilitasi yang memadai,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan BNN untuk menciptakan Barito Utara yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.








