DPRD Barito Utara Soroti Jalan KM 30, Hasrat Minta Aktivitas Hauling Dievaluasi

Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PAN, Hasrat S.Ag, saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat terkait dampak aktivitas hauling batu bara terhadap kondisi jalan dan kesehatan masyarakat.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara guna membahas kondisi jalan kabupaten serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, Kamis (22/1/2026).

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, dan pihak perusahaan tambang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun perusahaan yang hadir antara lain PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Fokus utama pembahasan adalah penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur hauling angkutan batu bara. DPRD menilai aktivitas tersebut berdampak signifikan terhadap kerusakan infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta kesehatan masyarakat akibat debu batu bara.

Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PAN, Hasrat S.Ag, turut menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa penggunaan jalan kabupaten untuk aktivitas hauling harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Dengan kondisi jalan yang semakin rusak dan membahayakan pengguna, kami meminta perusahaan agar segera menghentikan aktivitas hauling sebelum ada kejelasan terkait perbaikan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen nyata dari pihak perusahaan dalam menjaga infrastruktur serta meminimalisir dampak lingkungan, khususnya debu yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar jalur angkutan.

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan kepentingan publik,” ujarnya.

Melalui RDP ini, DPRD berharap perusahaan tambang segera mengambil langkah konkret, termasuk beralih menggunakan jalan khusus tambang serta mempercepat perbaikan jalan yang terdampak, demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *