RDP DPRD Barito Utara Bahas Jalan Hauling KM 30, Henny Rosgiaty Tekankan Perlindungan Masyarakat

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, memimpin RDP bersama perusahaan tambang terkait dampak penggunaan Jalan KM 30 terhadap masyarakat.
banner 468x60

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara guna membahas kondisi jalan kabupaten serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, Kamis (22/1/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak perusahaan tambang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perusahaan yang hadir dalam forum tersebut di antaranya PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Pembahasan utama dalam RDP ini adalah penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 sebagai jalur hauling angkutan batu bara yang dinilai berdampak terhadap kerusakan infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, serta kesehatan masyarakat akibat debu yang dihasilkan.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa RDP ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas angkutan batu bara.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait debu dan kondisi jalan yang semakin rusak. Ini harus menjadi perhatian serius perusahaan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan warga yang tinggal di sepanjang jalur hauling.

Menurutnya, perusahaan tambang harus menunjukkan tanggung jawab nyata, tidak hanya melalui komitmen, tetapi juga melalui tindakan konkret di lapangan, seperti perbaikan jalan dan pengendalian dampak lingkungan.

Henny juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin ada solusi yang adil. Investasi tetap berjalan, tetapi masyarakat juga harus terlindungi dari dampak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya.

Melalui RDP ini, DPRD berharap perusahaan dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam memperbaiki infrastruktur jalan serta meminimalisir dampak lingkungan, demi menjaga kualitas hidup masyarakat Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *