Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan persoalan keagamaan, melainkan strategi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi global.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Senin (11/8/2025). Rapat ini dirangkaikan dengan pembahasan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi, evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah, sosialisasi percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), serta fasilitasi sertifikasi halal tahun 2025.
“Ini masalah halal, sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu, atau mungkin, mohon maaf, bahasanya mungkin ada yang mengatakan ini islamisasi, bukan. Tapi ini sudah pertarungan dagang, pertarungan global, ekonomi,” kata Tito.
Mendagri menyoroti fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, namun produsen utama produk halal justru berasal dari negara-negara non-muslim. “Negara Brasil itu nomor satu, eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah salah satu negara-negara yang produsen halal yang besar-besar,” jelasnya.
Menurutnya, tren konsumsi produk halal meningkat pesat, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Hal ini menjadikan pasar halal sebagai arena persaingan global yang semakin ketat. “Jadi sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itulah kita mendorong dalam negeri Indonesia, kita mengonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri,” ujarnya.
Mendagri menegaskan, percepatan sertifikasi halal bagi UMKM sangat penting untuk memperkuat produksi halal nasional. Program ini difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan membutuhkan peran aktif Pemda.
“Ini perlu melibatkan seluruh Pemda mendorong supaya kita menikmati produksi halal dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” tegasnya.








