Warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, menunjukkan komitmen kolektif untuk menjaga kedaulatan wilayah mereka dengan membentuk Aliansi Masyarakat Karendan Bersatu (AMKB). Langkah ini diambil usai digelarnya musyawarah desa yang berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 di Aula Pertemuan Desa Karendan.
Musyawarah ini digelar sebagai respons atas semakin maraknya klaim lahan oleh pihak-pihak luar yang bukan berasal dari Desa Karendan, terutama terhadap lahan yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Nusantara Persada Resources (NPR). Warga menilai klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di wilayah mereka.
Turut hadir dalam forum ini sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah desa, serta warga yang secara aktif menyuarakan keprihatinan mereka atas situasi yang terjadi. Dari musyawarah tersebut, disepakati tujuh poin penting sebagai bentuk sikap resmi masyarakat Desa Karendan.
Tujuh Kesepakatan Warga:
1. Dukungan terhadap PT NPR – Warga menyatakan dukungan penuh terhadap operasional PT NPR beserta para subkontraktornya yang telah beraktivitas di wilayah Karendan secara resmi dan sah.
2. Penerimaan Tali Asih – Masyarakat siap menerima tali asih atau dana kerohiman dari PT NPR sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat atas lahan yang masuk dalam IPPKH perusahaan.
3. Komitmen Pelestarian Hutan – Warga berjanji untuk menjaga kelestarian hutan sebagai sumber penghidupan, sesuai aturan yang berlaku, tanpa melakukan perusakan ilegal.
4. Pemahaman Kompensasi – Dana tali asih dari perusahaan dipahami sebagai kompensasi atas hilangnya akses penghidupan akibat adanya IUP di wilayah hutan desa.
5. Penolakan Klaim Luar – Warga secara tegas menolak semua bentuk klaim lahan oleh pihak luar yang tidak berdomisili di Desa Karendan.
6. Siap Membantu PT NPR – Masyarakat siap membantu jika terjadi gangguan terhadap aktivitas PT NPR, khususnya jika ada pihak luar yang melakukan tindakan provokatif atau penutupan akses operasional.
7. Permintaan Keterlibatan – Warga meminta agar bisa dilibatkan dalam kegiatan operasional perusahaan, baik sebagai tenaga kerja maupun dalam bidang penyediaan barang dan jasa.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah dan menjadi dasar pembentukan Aliansi Masyarakat Karendan Bersatu (AMKB) yang dipimpin oleh Sosilo Sudarman, tokoh masyarakat yang dipercaya oleh warga.
Dalam pernyataannya, Sosilo Sudarman menegaskan sikap masyarakat terhadap klaim sepihak dari oknum luar desa.
“Kami masyarakat asli Desa Karendan menolak keras klaim dari pihak luar seperti JK.cs, H.cs, dan S.cs. Mereka bukan warga kami dan tidak punya hak atas lahan yang ada di desa ini. Kami akan melawan segala bentuk penyerobotan, baik secara hukum maupun secara sosial,” tegas Sosilo.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat siap turun langsung membantu PT NPR jika terjadi gangguan terhadap kegiatan investasi oleh pihak-pihak luar.








