Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pastikan PSU Barito Utara Aman dan Lancar

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, saat berada di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, dalam rangka kunjungan kerja memantau langsung persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Selasa (5/8/2025). FOTO/old
banner 468x60

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, turun langsung ke Kabupaten Barito Utara untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 berjalan aman, damai, dan lancar. Kunjungan kerja ini berlangsung sejak 5 hingga 7 Agustus 2025, menandakan komitmen serius Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengawal pesta demokrasi di daerah.

“Hari ini kita lakukan kunjungan kerja untuk melihat dan memastikan persiapan PSU besok seperti apa,” ujar Agustiar Sabran kepada wartawan saat akan menuju rumah jabatan Bupati Barito Utara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gubernur menegaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan langkah preventif dan antisipatif agar pelaksanaan PSU berjalan sebagaimana harapan seluruh masyarakat. “Kami mau memastikan bahwa PSU ini aman, damai dan lancar,” ucapnya lagi.

Menariknya, dalam kunjungan kali ini Gubernur tampak mengemudikan sendiri mobil dinasnya, sementara Pj Bupati Barito Utara duduk di kursi penumpang. Dengan mengenakan pakaian bernuansa adat Dayak serta topi khas, Gubernur memberikan salam jempol kepada warga yang menyambutnya di jalan. Aksi sederhana ini mencerminkan kedekatan pemimpin dengan masyarakatnya.

Situasi Menjelang PSU Dipastikan Kondusif

Sementara itu, Kabagops Polres Barito Utara Kompol Masriwiyono memastikan bahwa kondisi keamanan di wilayah Barito Utara hingga H-1 PSU masih terkendali dan kondusif. “Sampai saat ini aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa tidak ada laporan yang masuk terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana menjelang hari pencoblosan ulang.

“Untuk laporan-laporan yang berkaitan dengan tindakan pidana dan hal-hal yang mengganggu kamtibmas belum ada,” tegasnya.

PSU Pilkada Barito Utara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada sebelumnya. Dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan serta pengawasan langsung dari Gubernur Kalteng dan jajaran Forkopimda, pelaksanaan PSU diharapkan dapat berjalan dengan sukses, demokratis, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *