MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Shalahuddin saat menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026), dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Menurut Bupati Shalahuddin, penyusunan RPJMD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan secara terarah, terukur, serta melibatkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia menyampaikan bahwa melalui RPJMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya merumuskan berbagai program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di daerah.
“RPJMD ini menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Barito Utara selama lima tahun ke depan. Kami berharap dokumen ini mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan serta pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD yang telah melalui proses pembahasan sebelumnya.
Bupati Shalahuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif terhadap Raperda RPJMD.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Melalui proses pembahasan yang telah dilakukan, diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja ke depan.








