MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026) di Gedung DPRD Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Agenda rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda RPJMD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan dan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Penyampaian pendapat akhir fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi daerah dalam memastikan rancangan kebijakan pembangunan telah melalui proses pembahasan secara komprehensif.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pemerintah daerah untuk periode lima tahun.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD juga berkomitmen untuk terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di daerah.








