DPRD Barito Utara Bahas RPJMD 2025–2029, Hasrat Tekankan Perencanaan Pembangunan Harus Komprehensif

Anggota DPRD Barito Utara Hasrat usai menghadiri rapat pembahasan RPJMD 2025–2029 di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di gedung DPRD Barito Utara pada Jumat (6/3/2026).

Rapat tersebut membahas secara mendalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi dasar arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PAN, Hasrat, S.Ag., menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus disusun secara komprehensif agar mampu menampung berbagai kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Menurutnya, RPJMD merupakan fondasi utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sehingga pembahasannya harus dilakukan secara detail oleh seluruh fraksi di DPRD.

“RPJMD ini adalah dokumen penting yang menjadi dasar pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan. Karena itu pembahasannya harus benar-benar komprehensif dan mampu menampung berbagai kepentingan serta aspirasi masyarakat,” ujar Hasrat.

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut masing-masing fraksi memberikan berbagai masukan terhadap pasal-pasal yang ada dalam dokumen RPJMD agar isi perencanaan pembangunan semakin lengkap dan relevan dengan kondisi daerah.

Salah satu hal yang disoroti adalah terkait ketentuan peralihan dalam dokumen RPJMD yang sebelumnya hanya mengatur perubahan akibat pergantian kepala daerah.

Menurut Hasrat, ketentuan tersebut perlu diperluas dengan memasukkan sejumlah faktor lain yang dapat mempengaruhi arah kebijakan pembangunan.

“Dalam pembahasan tadi kami mengusulkan agar ketentuan peralihan tidak hanya membahas pergantian kepala daerah, tetapi juga mencakup perubahan kebijakan nasional, kemungkinan terjadinya bencana, maupun kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa usulan tersebut bertujuan agar dokumen RPJMD lebih adaptif terhadap berbagai perubahan yang dapat terjadi selama masa pelaksanaannya.

Melalui pembahasan yang mendalam, DPRD Barito Utara berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang kuat serta mampu mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *