MUARA TEWEH – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara segera membentuk tim khusus untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat dan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pembentukan tim percepatan sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan dan tidak lagi bekerja dalam kondisi penuh kekhawatiran.
“Sesegera mungkin pemerintah daerah membentuk tim agar proses perizinan ini bisa dipercepat sehingga masyarakat memiliki legalitas yang jelas dan tidak lagi bekerja dengan rasa takut,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Ia menegaskan, DPRD Barito Utara siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, persoalan pertambangan rakyat tidak hanya menyangkut tambang emas, tetapi juga potensi sumber daya lainnya seperti material batuan dan koral yang memerlukan kepastian hukum serta kemudahan perizinan.
Hj. Henny juga meminta masyarakat untuk segera mendata dan mengusulkan wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi WPR kepada pemerintah daerah, sehingga proses penyusunan dokumen dapat segera dilakukan.
“Kita ingin masyarakat Barito Utara menjadi masyarakat yang taat hukum dan bekerja secara legal. Karena itu, kita harus bersama-sama mendorong percepatan proses perizinan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, legalitas pertambangan rakyat juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang akses bantuan maupun program pembangunan dari pemerintah.
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda II Bahrum F. Girsang, Kepala Dinas PMPTSP Syahmiludin A. Surapati, Kabid Tata Ruang PUPR Barito Utara Patria, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, unsur Forkopimda, perwakilan masyarakat, kepala desa, organisasi masyarakat, dan insan pers.
DPRD Barito Utara berharap proses pengusulan WPR dapat segera terealisasi sehingga masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan berkelanjutan.








