PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta penyampaian program pembangunan kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media serta insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (28/6/2026).
Menurut Agustiar Sabran, media memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Media merupakan mitra strategis pemerintah. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat sehingga informasi pembangunan tersampaikan secara utuh, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan bagian penting dari demokrasi dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain membahas kemitraan dengan media, Agustiar Sabran turut memaparkan kondisi keuangan daerah secara terbuka. Ia menjelaskan bahwa dari total sisa anggaran sekitar Rp5,4 triliun, sebagian besar telah dialokasikan untuk dana bagi hasil kabupaten/kota, gaji pegawai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan demikian, anggaran yang masih dapat dikelola pemerintah daerah sekitar Rp1,535 triliun dan akan dimanfaatkan secara efektif, terukur, serta tepat sasaran guna mendukung pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjalankan kerja sama publikasi bersama media sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait penyelesaian berbagai kendala administrasi, termasuk proses kontrak kerja sama media yang baru dapat ditandatangani pada April 2026 meskipun kegiatan publikasi telah berjalan sejak Januari.
Di sisi lain, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menerangkan bahwa mekanisme kerja sama media dilakukan melalui sistem klasterisasi kategori A, B, dan C secara objektif agar proses penilaian berlangsung adil, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, turut mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan insan pers.
Menurutnya, Diskominfosantik akan terus meningkatkan kecepatan layanan informasi publik, memperkuat komunikasi resmi pemerintah, serta menghadirkan klarifikasi yang cepat dan berimbang terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui forum silaturahmi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap hubungan kemitraan bersama insan pers semakin solid sehingga mampu mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, sekaligus menjaga iklim pembangunan daerah yang kondusif.








