Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75, Jumat (8/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan UPT ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi persoalan persampahan, khususnya pengelolaan limbah medis.
“Dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa ke depan, UPT Pengolahan Limbah Medis akan dilengkapi dengan mesin incinerator untuk mengolah sampah medis. Pengembangan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan lingkungan, tetapi juga menjadi potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.
Ia menekankan bahwa tantangan di bidang lingkungan semakin kompleks, mulai dari polusi plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.
“Kita harus mengambil langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, dimulai dari langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung penggunaan produk daur ulang.
“Mari kita galakkan kembali gerakan menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi polusi, dan melestarikan alam di tengah tantangan perubahan iklim dunia saat ini,” ajaknya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa lingkungan yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, sekaligus mengatasi persoalan limbah medis di Kalteng.
“Saya juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor gaya hidup ramah lingkungan serta berkontribusi dalam inovasi dan penelitian di bidang lingkungan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, para Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.








