H. Taufik Nugraha Siap Kawal Aspirasi Penambang Rakyat Barito Utara Hingga ke Kementerian ESDM

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Taufik Nugraha, saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat terkait legalisasi pertambangan rakyat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026). (Dok. KBRMTW)
banner 468x60

MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Taufik Nugraha, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat di Kabupaten Barito Utara hingga ke tingkat pusat.

Hal tersebut disampaikan Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pertambangan Ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah di ruang rapat DPRD setempat, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.

Dalam penyampaiannya, H. Taufik Nugraha menilai persoalan PETI merupakan dilema bersama yang membutuhkan solusi nyata, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.

“Kita mencari solusi terbaik. Jangan sampai perizinan nantinya justru dimanfaatkan pihak-pihak lain dan bukan untuk masyarakat kita sendiri,” kata Taufik.

Menurutnya, legalitas pertambangan rakyat harus segera diperjuangkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus tetap menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RDTRWK) sebagai salah satu syarat penting dalam mendukung proses legalisasi pertambangan rakyat.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan agar RDTRWK segera diselesaikan. Jangan sampai pembangunan terhambat karena persoalan perizinan dan tata ruang yang belum tuntas,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa masih banyak wilayah di Barito Utara yang masuk kawasan hutan produksi sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan, kata Taufik, siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI.

“Kami siap mengakomodir dan memperjuangkan persoalan ini sampai ke Jakarta. Ini adalah hak masyarakat Barito Utara yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala desa untuk mendata wilayah-wilayah yang berpotensi diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat, dengan catatan tidak merusak lingkungan dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat, tetapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena itu, data dari desa sangat penting untuk memperkuat usulan nanti,” tambahnya.

Taufik menegaskan, DPRD Barito Utara siap mendampingi perwakilan masyarakat dalam memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat agar aktivitas penambangan dapat dilakukan secara legal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang, Kepala DPMPTSP Syahmiludin A. Surapati, Kabid Tata Ruang PUPR Patria, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, unsur Forkopimda, Persatuan Wartawan Barito Utara, perwakilan masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *