PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya harga gas subsidi yang masih relatif tinggi di tingkat pengecer, terutama di wilayah pelosok.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Tim Satgas Pangan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di sejumlah pasar tradisional, distributor, pangkalan, hingga pengecer LPG di Kota Palangka Raya, Jum’at (6/2/2026).
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa harga LPG 3 kilogram di beberapa pengecer terpantau mencapai Rp35.000 hingga Rp38.000 per tabung. Bahkan, di daerah pedalaman, harga bisa menembus Rp50.000 sampai Rp60.000 per tabung.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Diperlukan kebijakan yang lebih adil, termasuk pengaturan harga pengecer berbasis jarak distribusi agar tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah kabupaten/kota didorong untuk menyusun inovasi kebijakan yang mengatur standar harga LPG 3 kilogram dari pangkalan ke pengecer. Hal tersebut diharapkan dapat melindungi konsumen sekaligus menciptakan kepastian harga di lapangan.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Agus Candra menambahkan bahwa pengawasan lintas sektor akan terus diperkuat guna mencegah penyimpangan distribusi LPG bersubsidi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan.
“Dengan pengawasan berkelanjutan, kami berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat tepat sasaran dan harga lebih terkendali selama Ramadan,” ujarnya.
Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan energi subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, khususnya menjelang hari besar keagamaan.








