Polres Barito Utara Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Sadis terhadap Lansia di Muara Teweh

Tim Reskrim Polres Barito Utara bersama Resmob Polda Kalteng mengamankan pelaku SR (30) di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kamis (27/11/2025). (Dok. Satreskrim Polres Barito Utara).
banner 468x60

MUARA TEWEH – Polres Barito Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan (curas) yang menyebabkan kematian di wilayah Barito Utara. Seorang pria berinisial SR (30) berhasil ditangkap di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 10.50 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara berserta jajaran dibackup Resmob Polda Kalteng. Pelaku diketahui merupakan warga Barito Selatan dan memiliki alamat KTP di Kelurahan Lanjas, Barito Utara. SR juga tercatat sebagai residivis kasus perkelahian dan persetubuhan di bawah umur.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan saat berada di Palangka Raya dengan dukungan tim gabungan Resmob Polda Kalteng,” ujar AKP Ricky saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025) sore.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan disangkakan pasal 365 ayat (3) subsider ayat 2 ke-4 e dan/atau pasal 335 ayat (2) atau pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Ricky.

Sebelumnya, warga Muara Teweh digemparkan oleh kasus perampokan yang menimpa seorang ibu lansia bernama Monica Surai Abel Pahan (70) pada Selasa pagi (18/11/2025). Korban ditemukan dalam keadaan luka berat dengan lebam di beberapa bagian tubuh serta cedera serius pada kaki hingga harus dipasang gips di rumah sakit.

Peristiwa terjadi saat rumah korban di Jalan Brigjen Katamso RT. 28, Kelurahan Melayu, dalam keadaan sepi. Kasus ini sempat membuat warga resah dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.

Dengan keberhasilan penangkapan SR, masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polres Barito Utara dan berharap proses hukum berjalan maksimal untuk memberikan rasa aman di lingkungan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *