Polres Barito Utara Gagalkan Transaksi Sabu di Muara Teweh, 7 Paket Barang Bukti Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menorehkan prestasi penegakan hukum dengan berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Cor/Semen, RT 02 B, Bukit Belakang SMP III Muara Teweh, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. (Foto: Dokumen Humas Polres Barito Utara)
banner 468x60

MUARA TEWEH — Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menorehkan prestasi penegakan hukum dengan berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Cor/Semen, RT 02 B, Bukit Belakang SMP III Muara Teweh, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Seorang pria berinisial HC (35) diamankan setelah petugas memperoleh informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan cepat, dan HC ditemukan tengah berada di kawasan yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penggeledahan badan dan kendaraan menghasilkan 7 paket sabu dengan total 3,43 gram brutto. Petugas juga mengamankan pipet kaca, plastik klip berbagai ukuran, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas SiHumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mengapresiasi soliditas anggota serta kerja sama masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *