MUARA TEWEH — Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menorehkan prestasi penegakan hukum dengan berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Cor/Semen, RT 02 B, Bukit Belakang SMP III Muara Teweh, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang pria berinisial HC (35) diamankan setelah petugas memperoleh informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan cepat, dan HC ditemukan tengah berada di kawasan yang dilaporkan.
Penggeledahan badan dan kendaraan menghasilkan 7 paket sabu dengan total 3,43 gram brutto. Petugas juga mengamankan pipet kaca, plastik klip berbagai ukuran, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas SiHumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mengapresiasi soliditas anggota serta kerja sama masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.








