Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Camat se‑Kalteng yang digelar di Hotel Best Western, Palangka Raya. Agenda ini menjadi momen strategis untuk menyelaraskan program kerja camat dengan visi misi pemerintah provinsi, bupati/wali kota, dan kebijakan nasional yaitu ASTA CITA Presiden RI.
Gubernur menekankan pentingnya peran camat, yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai pihak yang mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah. Camat dipandang sebagai ujung tombak dalam membumikan pembangunan dari pinggiran, yakni di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Gubernur juga menyerukan agar Bupati dan Wali Kota memberi pelimpahan kewenangan kepada camat untuk memungut Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai aturan yang berlaku.
Raker ini memperkuat sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Termasuk di dalamnya integrasi pengelolaan data agar program prioritas pembangunan dapat dijalankan secara efisien dan terukur.
Raker Camat se‑Kalteng menjadi momentum penting bagi Gubernur Agustiar Sabran untuk memperkuat peran strategis camat dalam membumikan arah pembangunan provinsi. Melalui penguatan koordinasi, data terintegrasi, serta pelimpahan kewenangan fiskal kepada camat, Gubernur berharap pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan semakin efektif dan mendekat kepada masyarakat di lapisan pinggiran.








