RDP DPRD Barito Utara Bahas Jalan KM 30, PT Batara Perkasa Komitmen Perbaiki Infrastruktur

Perwakilan PT Batara Perkasa, Erik Sudaryanto, saat memberikan penjelasan terkait komitmen perbaikan jalan dalam RDP DPRD Barito Utara.
banner 468x60

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara guna membahas kondisi jalan kabupaten serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, Kamis (22/1/2026).

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, dan pihak perusahaan tambang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perusahaan yang hadir dalam rapat ini antara lain PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Pembahasan difokuskan pada penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 yang selama ini dimanfaatkan sebagai jalur hauling angkutan batu bara. DPRD menilai aktivitas tersebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat akibat debu batu bara.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Batara Perkasa, Erik Sudaryanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini aktivitas hauling memang masih menggunakan jalan kabupaten. Namun pihaknya menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap.

“Kami menyadari bahwa penggunaan jalan kabupaten memiliki dampak, oleh karena itu kami berkomitmen melakukan perbaikan. Saat ini telah dilakukan pengerjaan rigid sepanjang 1,1 kilometer dari total rencana 3,2 kilometer, serta 22 titik perawatan minor,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus melanjutkan perbaikan dan pemeliharaan jalan guna memastikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan, sekaligus meminimalisir dampak terhadap masyarakat di sekitar jalur hauling.

DPRD Barito Utara berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan secara konsisten, serta diikuti langkah konkret lainnya, termasuk penggunaan jalan khusus tambang agar tidak membebani jalan umum yang digunakan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *