MUARA TEWEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga Muara Teweh. Penertiban dilakukan pada Sabtu malam (22/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Dwi Susanto, S.E., M.M.
AKP Dwi Susanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Zebra, sekaligus respons atas laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial dan layanan emergency 1×24 jam Satlantas Barito Utara.
“Ini kegiatan patroli Ops Zebra, antisipasi balap liar dan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong). Kami melakukan pencegahan dan pembinaan kepada para remaja agar tidak mengulangi,” ujar AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025) siang.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 20 unit kendaraan diamankan. Para remaja yang terjaring tidak langsung ditindak hukum, melainkan dibina di Polres, diminta mengganti knalpot brong, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Setelah itu, kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang sudah melengkapi kelengkapan kendaraannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai ikut balapan liar atau menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Penertiban balap liar ini mendapat respons positif dari warga, salah satunya dari akun media sosial yang turut membagikan foto kegiatan Satlantas dan mengucapkan apresiasi atas aksi cepat pihak kepolisian.








