Bapperida Paparkan 66 Indikator Kinerja Utama untuk Evaluasi RPJMD Kalteng 2025–2029

Plt. Sekda Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparan peserta rapat. (10_D/WK).
banner 468x60

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin mempertegas arah pembangunan lima tahun ke depan melalui kegiatan Evaluasi Raperda RPJMD 2025–2029. Berdasarkan paparan dari Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), sebanyak 66 Indikator Kinerja Utama (IKU) telah disiapkan untuk mengukur keberhasilan dokumen perencanaan ini. Evaluasi dilakukan dalam format Zoom Meeting yang dipantau langsung dari Ruang Rapat Kepala Bapperida.

Leonard S. Ampung, Plt. Sekda sekaligus Kepala Bapperida Prov. Kalteng, menyampaikan bahwa IKU dirancang sebagai tolok ukur formal keberhasilan RPJMD. Indikator tersebut mencakup indikator makro dan indikator pembangunan yang menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Sementara indikator non-IKU akan dikumpulkan dalam tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“IKU adalah tolok ukur keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, sedangkan IUP yang tidak termasuk dalam IKU akan dihimpun dalam tabel IKD sebagai rangkaian kinerja di luar indikator utama RPJMD,” jelasnya.

Evaluasi ini menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda). Beberapa pihak dari Kementerian hadir secara virtual, termasuk Dirjen, Analis Kebijakan, serta jajaran evaluator yang memverifikasi keselarasan RPJMD Provinsi dengan kebijakan nasional.

Secara offline, kegiatan juga diikuti oleh pejabat BAPPERIDA Kalteng seperti Sekretaris Badan, Kabid Perencanaan dan Evaluasi, serta Kabid Infrastruktur dan Pemerintahan. Kehadiran mereka memperkuat proses verifikasi dan feedback kritis terhadap dokumen perencanaan.

Dalam framework RPJMD 2025–2029, disusun perencanaan strategis yang menyelaraskan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dengan kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, pada April 2025, BPPERIDA juga telah merumuskan arah kebijakan awal yang memperhatikan 17 sasaran RPJMN dan 45 indikator utama nasional, termasuk delapan program prioritas presiden.

Indikator IKU ini nantinya menjadi dasar pemantauan tahunan, evaluasi kinerja perangkat daerah, serta perencanaan belanja yang transparan dan akuntabel.

Pemaparan struktur indikator kinerja oleh Bapperida menandai tahapan penting dalam tata kelola daerah: menjadikan RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga alat ukur keberhasilan pembangunan. Dengan 66 IKU yang disusun secara komprehensif, evaluasi RPJMD akan berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *