Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Utara dikabarkan tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Pemeriksaan ini disebut-sebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan fiktif pada masa pandemi Covid-19.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Dugaan penyimpangan mengarah pada penggunaan dana yang semestinya dialokasikan untuk program olahraga, namun justru diduga dibuat seolah-olah digunakan dalam kegiatan resmi.
Hingga kini pihak Kejati Kalteng belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pemeriksaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan dana di masa pandemi, di mana transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas utama.








