Rakor Kesetaraan Gender Digelar, Pemprov Kalteng Fokus Percepat Implementasi PUG

Suasana Rapat Koordinasi Pembangunan Kesetaraan Gender se-Kalteng di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB Provinsi Kalteng.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan kesetaraan gender. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesetaraan Gender Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa isu gender tidak boleh hanya menjadi seremonial, tetapi harus diterapkan dalam seluruh proses pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pembangunan kesetaraan gender harus menjadi bagian dari kebijakan nyata. Mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaan program, perspektif gender wajib diperhatikan,” ujar Leonard.

Leonard menyebut Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan mandat nasional, sehingga perlu dilaksanakan secara konsisten di semua sektor. Untuk itu, ia meminta OPD, Pokja PUG, dan focal point di seluruh kabupaten/kota aktif melakukan pendampingan dan evaluasi.

“OPD tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Sinergi adalah kunci keberhasilan implementasi PUG,” tambahnya.

Kepala DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan rakor ini menjadi upaya menyelaraskan kebijakan provinsi dan kabupaten/kota, serta mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesetaraan Gender.

“Kami berharap rakor ini melahirkan strategi bersama untuk memperkuat kelembagaan PUG dan memastikan kesetaraan gender diterapkan dalam kebijakan pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta, terdiri dari OPD provinsi, Bapperida, DP3APPKB kabupaten/kota, hingga narasumber ahli dari fasilitator PUG.

Beberapa arahan penting yang menjadi hasil rakor yakni Penguatan peran OPD penggerak dan Pokja PUG, Penyusunan data gender statistik daerah, Monitoring dan evaluasi kebijakan berbasis gender, Integrasi PUG dalam RPJMD dan RKPD daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *